Jasin: Tak Benar KPK Bergeser ke Pencegahan
Jumat, 15 Januari 2010 – 21:28 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Mochammad Jasin, membantah bahwa penanganan kasus korupsi saat ini telah bergeser dari penindakan ke pencegahan. Menurutnya, baik pencegahan dan penindakan itu harus sejalan.
M Jasin berpandangan, temuan berindikasi korupsi bisa saja diselesaikan dengan cara mengubah sistem, terutama untuk kasus besar (massive) dan merata di hampir seluruh Indonsia. Kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran, upah pungut dan pemberian fee di enam Bank Pembangunan Daerah (BPD) menurutnya, adalah beberapa contohnya.
Baca Juga:
"Kita nangkap orang, tapi sistemnya nggak diubah, akan terus terulang," katanya, Jumat (15/1).
Kasus terbaru, lanjut Jasin, contohnya adalah penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan. Dari 39 yang dikaji selama Agustus sampai Desember 2009, mayoritas melakukan penyimpangan. Modus yang terkuak, antara lain mulai dari tak sesuainya perencanaan dengan (pelaksanaan) di lapangan, sampai sulitnya pengawasan sebab pemerintah daerah tak menyerahkan laporan ke pusat.
JAKARTA - Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Mochammad Jasin, membantah bahwa penanganan kasus korupsi saat ini telah bergeser dari penindakan ke
BERITA TERKAIT
- BMKG Sebut Ada Risiko Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Ini
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Tak Perlu Khawatir, Wakil Rakyat Punya Solusi soal Penempatan Guru, Pertama dalam Sejarah
- Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Berharap Banyak Peserta SSW Bekerja di Jepang
- Dukung Kesetaraan Gender, Pegadaian Edukasi Keuangan Perempuan dalam Perayaan Hari Kartini
- Belasan Korban Kecelakaan Bus dan Kereta di OKU Timur Masih Dirawat di Rumah Sakit
- Pemkot Banda Aceh Usulkan 1.246 Formasi ASN pada 2024