Jasin: Tak Benar KPK Bergeser ke Pencegahan
Jumat, 15 Januari 2010 – 21:28 WIB
"Kalau kepala sekolah yang menyelewengkan, kita nggak bisa tindak, karena dia bukan penyelenggara negara. Kalau Pimpro-nya, baru bisa," jelas M Jasin pula.
Baca Juga:
Meski begitu, diakui olehnya kalau perubahan sistem tak selamanya bisa mengubah mentalitas aparat. Pembenahan di Bea Cukai Tanjung Priok misalnya, malah diabaikan dengan tetap melakukan aksi suap untuk pengurusan dokumen kepabeanan. Hingga penyidik KPK akhirnya turun dan berujung dengan diperkarakannya beberapa petugas bea cukai itu di Pengadilan Tipikor.
"Semua instansi harus giat membenahi diri. Jangan mengandalkan kita terus," tegasnya.
Untuk diketahui, soal disorientasi dari penindakan ke pencegahan itu sendiri, disimpulkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam kajian evaluasi kinerja KPK selama 2009. Menurut ICW, selain kasus yang menyangkut orang banyak, KPK tampaknya (belakangan) juga enggan menangani pengusaha atau pejabat aktif yang dekat dengan pemerintahan. (pra/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Mochammad Jasin, membantah bahwa penanganan kasus korupsi saat ini telah bergeser dari penindakan ke
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel