Jatah Kursi di Senayan Bakal Berkurang, Kaltim Protes

Rusman juga mengaku sudah bertemu salah seorang anggota panitia khusus (pansus) RUU tersebut.
Keinginan Kaltim agar tidak mengalami pengurangan tiga kursi telah disampaikan.
Dalam hal ini, jika tetap mengacu isi draf beleid (kebijakan) itu, Kaltim dirugikan.
Apapun alasannya, jumlah kursi merupakan representasi daerah.
“Dengan delapan kursi saja, selama ini Kaltim tidak banyak diapresiasi. Apalagi cuma lima,” ucap penasihat Fraksi PPP–NasDem DPRD Kaltim itu.
Padahal, terang dia, provinsi paling timur di Borneo tersebut berkontribusi luar biasa bagi republik ini. Hal itu tak boleh dibiarkan.
Sebab, mencontoh Sulawesi Selatan (Sulsel) ketika pemekaran Sulawesi Barat (Sulbar), jumlah kursi provinsi induk di DPR RI, tak berubah.
“Kenapa Kaltim malah dikurangi? Ada ketidakadilan,” sebutnya.
SAMARINDA – Materi di RUU Penyelenggaraan Pemilu (RUU Pemilu) yang sebentar lagi dibahas di DPR, mendapat penolakan dari masyarakat Kaltim.
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026
- NasDem Karawang Bangun Kantor Megah Simbol Pemersatu