Jatah Penerima BPJS Gratis Ditambah Lagi

Jatah Penerima BPJS Gratis Ditambah Lagi
BPJS Kesehatan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Menurut Reni, pemkot harus mendata warga tak mampu melalui kelurahan agar mereka didahulukan.

Ada persyaratan bagi warga yang ingin mendapatkan bantuan tersebut.

Di antaranya, terdaftar sebagai penduduk Surabaya, termasuk 50 golongan yang ditetapkan dalam Perwali 25/2017, serta belum terdaftar sebagai peserta BPJS.

Selain penambahan anggaran, ada penambahan kelompok masyarakat (selengkapnya lihat grafis) yang diatur dalam Perwali 25/2017.

Terdapat 13 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang bisa mengusulkan kelompok masyarakat itu.

Di antaranya, dinas kesehatan, dinas pendidikan, dinas sosial, dinas kepemudaan dan olahraga, dinas perhubungan, Palang Merah Indonesia, dan Kabaghumas.

Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Imam Siswandi menerangkan, usul dari 13 SKPD tersebut belum tentu lolos.

Dia bertugas menyaring usul itu. "Siapa tahu dia bukan warga Surabaya atau ternyata sudah memiliki BPJS," ujar mantan camat Kenjeran tersebut.

Jatah BPJS gratis untuk warga tak mampu dan kelompok masyarakat tertentu bertambah di Kota Surabaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News