Jatah Puskesmas Obati 150 Penyakit

Jatah Puskesmas Obati 150 Penyakit
Jatah Puskesmas Obati 150 Penyakit

Wakil Gubernur Sumsel, H Ishak Mekki mengungkapkan, peringatan HKN ke-49 hendaknya menjadi momentum untuk mengevaluasi diri. Sudah belum para pihak yang ada kaitannya dengan pelayanan kesehatan di Sumsel melaksanakan amanah dengan baik.

“Yang jelas, ini jadi momen refleksi diri untuk berbenah supaya Dinas Kesehatan dan jajaran kesehatan lain dapat lebih baik lagi ke depannya,” tuturnya.
 
Kata Ishak, adanya kekurangan tenaga medis karena banyak yang enggan bekerja di tempat terpencil dan jauh dari perkotaan. Juga masih banyak tenaga medis yang bolos dan tidak disiplin. Padahal, sudah diamanatkan dalam UU, masyarakat Indonesia wajib mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik.

“Kami akan mendukung setiap program positif untuk kepentingan orang banyak,” tegas Ishak. Apalagi Sumsel sudah mempunyai fasilitas kesehatan yang cukup banyak dan lengkap. Setelah BPJS beroperasi mulai 2014, pengguna jaminan kesehatan akan diperluas dan pada 2019 targetnya mencapai jaminan kesehatan semesta.

Saat ini, sebanyak 177,84 juta jiwa (72 persen) penduduk Indonesia telah mempunyai jaminan kesehatan, termasuk masyarakat miskin dan tidak mampu. Targetnya, pada 2019, seluruh penduduk mempunyai jaminan kesehatan.

“Soal kekurangan tenaga medis, kepada setiap kepala daerah diharap memprioritaskan penerimaan CPNS untuk tenaga medis,” tukas Ishak. Dalam peringatan HKN kemarin, ada penyerahan hadiah pemenang lomba perilaku hidup bersih dan sehat yang diikuti seluruh dinas dan instansi dari semua kabupaten/kota di Sumsel.

Untuk diketahui, ada dua kelompok peserta JKN yang dikelola BPJS kesehatan, yaitu peserta penerima bantuan iuran (PBI) dan peserta non PBI. Peserta PBI terdiri dari fakir miskin dan orang tak mampu.

Sedangkan peserta non PBI yakni para PNS, anggota TNI dan Polri, karyawan perusahaan swasta, para pekerja mandiri, dan masyarakat bukan pekerja seperti veteran, penerima pensiun, dan lain-lain. (cj6/ce4)


PALEMBANG – Penerapan program sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) Kesehatan, 1 Januari 2014 semakin dekat. Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News