Jatah Raskin di Banjarnegara Tak Sesuai Ketentuan

jpnn.com - BANJARNEGARA - Penyaluran beras untuk warga miskin (raskin) di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah dinilai tidak tepat sasaran. Sebab, kuota raskin yang diterima oleh rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTSPM) tidak sesuai dengan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Misalnya Kadori, warga Dusun Kedungjati Desa Wiramastra Kecamatan Bawang mengatakan yang mengaku menerima raskin hanya 3,5 kilogram. Penyebabnya, raskin yang ada dibagikan merata kepada warga, sehingga jatah yang diterima oleh keluarga miskin yang berhak menerima berkurang.
Ketua DPRD Kabupaten Banjarnegara, Saeful Muzad mengatakan, semestinya pendistribusian raskin harus sesuai ketentuan, yakni 15 kilogram per bulan. Menurut dia, data yang digunakan sebagai acuan pembagian raskin perlu diperbaharui dan realisasinya harus dipastikan sesuai aturan yang ada. "Buat apa apus-apusan (tipu-tipu, red)?” tandasnya.
Dia juga menyoroti kualitas raskin yang saat ini jelek. Menurut dia, hal ini disebabkan raskin yang sudah dibagikan dijual lagi. Lalu oleh tengkulak disetorkan lagi ke gudang.
Dia menegaskan, perlu ada langkah untuk memutus mata rantai perputaran raskin yang dijual lalu didistribusikan kembali. Hal ini bertujuan agar rakyat miskin menerima raskin yang kualitasnya lebih memadai.
Sedangkan Kabag Perekonomian Setda Banjarnegara, Teguh Handoko mengatakan, jatah raskin untuk setiap RTSPM yakni satu kantong atau 15 kilogram per bulan. Bila ternyata ada penerima raskin yang jumlahnya tidak sesuai ketentuan, dipersilahkan untuk melaporkannya ke Bagian Perekonomian. Namun bila di masyarakat pembagiannya tidak sesuai ketentuan, maka hal tersebut di luar kewenangannya.(drn/din/jpnn)
BANJARNEGARA - Penyaluran beras untuk warga miskin (raskin) di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah dinilai tidak tepat sasaran. Sebab, kuota raskin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas