Jatah Raskin Ditilap Sekdes

Jatah Raskin Ditilap Sekdes
Jatah Raskin Ditilap Sekdes
BREBES - Setelah berhasil mengungkap kasus buta aksara yang kini sudah dimeja hijaukan di Semarang. Jajaran Polres Brebes kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi (tipikor).

Kali ini, Sekretaris Desa (Sekdes) Pakijangan Bulakamba Brebes ini, M Rustopo kini ditangkap polisi lantaran dia diduga melakukan penggelapan raskin (beras miskin). Dari hasil pengungkapan itu, polisi juga berhasil mengamankan uang sebesar Rp 67 juta dan 2235 kantong beras yang bertuliskan Bulog, serta 1 nota penjualan beras. Akibat perbuatannya, negara juga sempat dirugikan sebanyak Rp 130 juta.

'Pengungkapan kasus tipikor ini, berawal dari aduan laporan masyarakat. Dan kami yang mendapatkan informasi kalau Sekdes Pakijangan Bulakamba telah menjual raskin untuk kepentingan sendiri, langsung kami lakukan penyelidikan dan hasilnya ternyata benar,' kata Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Sugeng SH, Rabu (25/1) kemarin.

Dijelaskan bahwa sebetulnya beras raskin itu  harus dibagikan kepada masyarakat namun oleh tersangka dijual sendiri, sehingga negara dirugikan oleh sekdes. Sedangkan beras raskin itu, dijual seharga Rp 130 juta.

BREBES - Setelah berhasil mengungkap kasus buta aksara yang kini sudah dimeja hijaukan di Semarang. Jajaran Polres Brebes kembali berhasil mengungkap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News