Jatam: Penerbitan Izin Tambang Jadi Mesin Uang Politik
Jumat, 24 Februari 2012 – 14:26 WIB

Jatam: Penerbitan Izin Tambang Jadi Mesin Uang Politik
"Padahal, Undang-undang Kehutanan melarang praktik pertambangan di hutan lindung," tegasnya.
Bahkan pada tahun 2008, kata Andre satu tahun menjelang Pilpres, pemerintah menerbitkan aturan baru mengenai sewa kawasan hutan lindung untuk pertambangan seharga Rp300 per meter persegi. Karena pertimbangan penerbitan izin pertambangan tidak berdasarkan pada aspek kesejahteraan rakyat setempat, imbuh dia, maka pada tahun 2011 terjadi berbagai kasus seperti Mesuji dan Bima berdarah yang oleh pemerintah diklaim sebagai tindakan yang anarkis.
"Dengan klaim anarkis itu, aksi penolakan tambang dibalas dengan serbuan aparat keamanan hingga menewaskan sejumlah masyarakat dan puluhan korban luka-luka. Sementara akar masalahnya tidak pernah disentuh," tegas Andre S Wijaya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Izin usaha pertambangan (IUP) baik yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah (Pemda) maupun pusat berkorelasi dengan peristiwa Pemiliham
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng: Transisi Energi Terbarukan Bukan Soal Sulit, Tetapi..
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Bakal Menetapkan Puluhan Kadis dan Wali Kota
- Bromo Jadi Tujuan Wisatawan Mancanegara, Khofifah Cetak SDM Siap Kerja Lewat SMKN Sukapura
- Pramono Anung Bakal Buka Perpustakaan dan Museum Hingga Malam Hari
- Dr. Teguh Tanuwidjaja Menginisiasi Lahirnya iSWAM Argentina dan Paraguay
- Area Mangrove Terus Menyusut, Pak Hendro dan Agung Sedayu Gelar Aksi Restorasi di Teluk Naga