Jatam: Penerbitan Izin Tambang Jadi Mesin Uang Politik

Jatam: Penerbitan Izin Tambang Jadi Mesin Uang Politik
Jatam: Penerbitan Izin Tambang Jadi Mesin Uang Politik
"Padahal, Undang-undang Kehutanan melarang praktik pertambangan di hutan lindung," tegasnya.

Bahkan pada tahun 2008, kata Andre  satu tahun menjelang Pilpres, pemerintah menerbitkan aturan baru mengenai sewa kawasan hutan lindung untuk pertambangan seharga Rp300 per meter persegi. Karena pertimbangan penerbitan izin pertambangan tidak berdasarkan pada aspek kesejahteraan rakyat setempat, imbuh dia, maka pada tahun 2011 terjadi berbagai kasus seperti Mesuji dan Bima berdarah yang oleh pemerintah diklaim sebagai tindakan yang anarkis.

"Dengan klaim anarkis itu, aksi penolakan tambang dibalas dengan serbuan aparat keamanan hingga menewaskan sejumlah masyarakat dan puluhan korban luka-luka. Sementara akar masalahnya tidak pernah disentuh," tegas Andre S Wijaya. (fas/jpnn)

JAKARTA - Izin usaha pertambangan (IUP) baik yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah (Pemda) maupun pusat berkorelasi dengan peristiwa Pemiliham


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News