Jatim Panen Cukai Rokok

Dapat Bagian Terbesar Dari DBH Cukai

Jatim Panen Cukai Rokok
Jatim Panen Cukai Rokok
Lalu, berapakah bagian masing-masing provinsi? Salinan data yang diperoleh Jawa Pos menunjukkan Jawa Timur sebagai gudangnya industri rokok berada di posisi teratas dengan bagian DBH cukai mencapai Rp 817,64 persen, atau hampir separo dari total DBH cukai nasional. Dari jumlah tersebut, Rp 245,29 miliar diantaranya menjadi bagian Pemerintah Provinsi Jawa Timur sedangkan sisanya untuk pemerintah kabupaten/kota.

         

Menurut Yudi, pembagian alokasi definitif DBH cukai hasil tembakau menggunakan komposisi 30 persen untuk provinsi penghasil, 40 persen untuk kabupaten/kota daerah penghasil, dan 30 persen untuk kabupaten/kota nonpenghasil di provinsi tersebut.

Posisi kedua, provinsi yang mendapat DBH cukai terbesar adalah Jawa Tengah dengan nilai Rp 426,65 miliar. Posisi ke tiga adalah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) senilai Rp 187,23 miliar. Lalu, di posisi ke empat ada Provinsi Jawa Barat dengan perolehan Rp 160,55 miliar.

Sementara itu, untuk kelompok kabupaten/kota, Kota Kediri yang merupakan basis raksasa industri rokok Gudang Garam berada di urutan pertama dengan perolehan DBH sebesar Rp 53,26 miliar. Di posisi ke dua, ada Kabupaten Kudus yang menjadi basis perusahaan Grup Djarum dengan perolehan Rp 50,50 miliar. Sedangkan di posisi ke tiga adalah Kabupaten Lombok Timur sebagai sentra produksi tembakau dengan perolehan DBH Rp 50,12 miliar.

JAKARTA - Naiknya penerimaan cukai hasil tembakau (rokok) berimbas pada kenaikan dana bagi hasil (DBH) cukai tembakau. Untuk DBH cukai yang akan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News