Jawaban AKBP Ari Cahya alias Acay Ditanya JPU soal Penyidik Kasus KM 50, Oh
Jumat, 28 Oktober 2022 – 09:34 WIB

AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay saat bersaksi dalam perkara perintangan atau obstruction of justice penyidikan kematian Brigadir J di PN Jaksel, Kamis (27/10). Foto: Layaran siaran langsung PN Jaksel/ Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Sebelumnya, Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan menilai masuknya nama AKBP Ari Cahya dalam dakwaan perkara obstruction of justice kematian Brigadir J, mengonfirmasi dugaan terjadi pengamanan CCTV di kasus unlawfull killing atas enam anggota laskar FPI di kasus KM 50.
Dengan demikian, Chandra berpendapat kasus KM 50 bisa diungkap kembali. Namun, itu tergantung pada sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Jika Kapolri berani dan menegakkan hukum, hal itu bisa ditelusuri kembali, dakwaan kasus Sambo dapat dijadikan petunjuk. Pengungkapan KM 50 dapat memulihkan citra Polri yang tampak makin terpuruk," kata Chandra. (cr3/fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Begini jawaban AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay yang disebut sebagai tim CCTV KM 50 saat ditanya JPU apakah dia penyidik di kasus penembakan laskar FPI itu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan