Jawaban AKBP Ari Cahya alias Acay Ditanya JPU soal Penyidik Kasus KM 50, Oh

Jawaban AKBP Ari Cahya alias Acay Ditanya JPU soal Penyidik Kasus KM 50, Oh
AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay saat bersaksi dalam perkara perintangan atau obstruction of justice penyidikan kematian Brigadir J di PN Jaksel, Kamis (27/10). Foto: Layaran siaran langsung PN Jaksel/ Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Sebelumnya, Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan menilai masuknya nama AKBP Ari Cahya dalam dakwaan perkara obstruction of justice kematian Brigadir J, mengonfirmasi dugaan terjadi pengamanan CCTV di kasus unlawfull killing atas enam anggota laskar FPI di kasus KM 50.

Dengan demikian, Chandra berpendapat kasus KM 50 bisa diungkap kembali. Namun, itu tergantung pada sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Jika Kapolri berani dan menegakkan hukum, hal itu bisa ditelusuri kembali, dakwaan kasus Sambo dapat dijadikan petunjuk. Pengungkapan KM 50 dapat memulihkan citra Polri yang tampak makin terpuruk," kata Chandra. (cr3/fat/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Begini jawaban AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay yang disebut sebagai tim CCTV KM 50 saat ditanya JPU apakah dia penyidik di kasus penembakan laskar FPI itu.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News