Jawara Laporkan Djan Faridz ke Bawaslu
Jumat, 31 Maret 2017 – 16:46 WIB
"Lagi dipelajari oleh Gakkumdu (sentra penegakan hukum terpadu)," kata Komisoner Panwaslu Jakpus, Roy Sofia Sinaga kepada rmoljakarta, Kamis (30/3). (ipk/rmol)
Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, terkait adanya kegiatan bagi-bagi uang
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Respons Wantimpres Soal Wacana Jalur Kereta Cepat Diperpanjang hingga Surabaya
- Wantimpres Minta Polda Metro Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual di Ajang Miss Universe Indonesia
- Tanah Abang
- Anies Buka Kejuaraan Tinju Amatir Piala Bang Japar
- GNPF Ulama dan PA 212 Cs Bergerak, Edward Candra Meminta Jangan Anarkistis
- Djan Faridz Tegaskan Sudah Bersatu dengan Suharso Monoarfa