Jazilul Fawaid: MPR Serap Aspirasi Terkait Amendemen Konstitusi

Jazilul Fawaid: MPR Serap Aspirasi Terkait Amendemen Konstitusi
Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid (tengah) saat diskusi bertema “Urgensi Amendemen Konstitusi” di Media Center Parlemen, Rabu (11/12). Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid mengandaikan untuk mengukur seberapa perlu melakukan amendemen UUD NRI Tahun 1945, tak bisa menggunakan alat semacam thermometer. Namun keinginan melakukan hal demikian bisa dilihat dari Rekomendasi MPR Periode 2014-2019 di mana salah satu rekomendasinya adalah menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara. Apakah nanti menghidupkan haluan negara ala GBHN lewat amandemen disetujui atau tidak, diketahui setelah MPR melakukan serap aspirasi ke seluruh komponen masyarakat. Jazilul memaparkan hal demikian saat dirinya menjadi pembicara ‘Diskusi Empat Pilar MPR’, 11 Desember 2019, Media Center, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.

Dalam diskusi bertema ‘Urgensi Amandemen Konstitusi’, Jazilul mengatakan saat ini MPR dipimpin oleh 10 orang. “Mereka merepresentasikan seluruh kekuatan politik yang ada serta kelompok DPD,” ujar pria asal Bawean, Jawa Timur, itu.

Dengan bekal Rekomendasi MPR Periode 2014-2019, pimpinan MPR saat ini melakukan safari kebangsaan ke berbagai organisasi keagamaan dan partai politik. “Kami meminta masukan terkait amandemen,” ungkapnya.

Setelah melakukan safari kebangsaan ke berbagai organisasi politik dan agama, Jazilul mengakui banyak pikiran dan pendapat, tidak hanya masalah haluan negara GBHN.

“Namun juga misalnya bagaimana pemilihan langsung Presiden dan kepala daerah dievaluasi,” tuturnya.

Lebih lanjut dikatakan dari serap aspirasi itu kemudian dipetakan dan diakui ada keinginan dari masyarakat tentang perlunya amendemen.

“Tidak menutup kemungkinan masalah yang lain, tidak hanya soal GBHN,” ungkapnya. Meski demikian MPR tetap menunggu aspirasi dari masyarakat yang lain, “termasuk dari insan pers”, tegasnya.

Sebelum mengambil keputusan, MPR perlu melakukan sosialisasi mengenai rencana amendemen. Hal ini dikatakan memerlukan waktu yang panjang. Bila semua aspirasi sudah diserap tinggal MPR menyusun jadwal untuk memutuskan amendemen atau tidak.

Sebelum mengambil keputusan, MPR perlu melakukan sosialisasi mengenai rencana amendemen konstitusi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News