Jazuli Klaim Kunker Anggota Fraksi PKS Tertib

jpnn.com - JAKARTA – Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini angkat bicara soal dugaan kunjungan kerja fiktif anggota DPR berdasarkan temuan BPK yang diindikasi merugikan keuangan negara hingga Rp 945 miliar. Menurutnya, hal itu tidak terjadi pada anggota fraksinya.
“Alhmdulillah kami di Fraksi PKS sangat konsen dengan laporan kunker anggotanya, bukan saja terpenuhi secara administratif sesuai prosedur dan syarat laporan yang disampaikan oleh Setjen DPR tetapi juga secara riil memang anggota melakukan kunjungan kerja ke dapilnya," kata Jazuli melalui siaran pers, Kamis (12/5).
Bahkan, lanjut Jazuli, bukan saja di waktu reses tapi di luar reses pun umumnya mereka selalu menyempatkan bersama rakyat khususnya akhir pekan.
“Terkait dugaan kunker fiktif yang ditemukan BPK saya sudah cek tidak ada laporan atau catatan terkait Anggota FPKS. Jadi FPKS clear," tegas Anggota Komisi I ini.
Ia juga menambahkan, pimpinan FPKS sejak awal periode sudah menyampaikan surat resmi kepada seluruh anggota legislatif yang berisi perintah agar menyampaikan laporan reses lengkap selambatnya satu pekan setelah berakhirnya masa reses.
“Saya sebagai ketua fraksi telah memberikan arahan agar seluruh anggota fraksi selalu disiplin dalam membuat laporan kunker reses paling lambat satu pekan setelah masuk masa sidang (harus sudah terkumpul) dan diserahkan pada pihak terkait," tambahnya.(fat/jpnn)
JAKARTA – Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini angkat bicara soal dugaan kunjungan kerja fiktif anggota DPR berdasarkan temuan BPK yang diindikasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hardiknas, Rahmat Saleh Dorong Gen Z Sumbar Adaptif Terhadap Tantangan Zaman
- Polisi Ungkap 6 Tersangka di Balik Kerusuhan May Day Semarang
- M Qodari Dinilai Paling Siap Gantikan Hasan Nasbi
- Usung Konsep Persamaan Gender, Womens Day Run 2025 Akan Digelar Besok
- Melalui Program Tanam Sejuta Pohon, BAKN DPR dan PTPN I Hijaukan Puncak Bogor
- Cerita Mudir BPKH Limited Sukses Menghadirkan Nasi Kotak Khas Indonesia untuk Jemaah Haji