Jebak Korban Pakai Tusuk Gigi
Polisi Ringkus Pembobol ATM
Rabu, 08 Mei 2013 – 10:28 WIB
Mereka merupakan kelompok lama yang sudah puluhan kali beraksi. Mereka tidak hanya berdua saat beraksi, tetapi dibantu dua pelaku lain yang belum tertangkap. ""Dua pelaku yang buron sudah kami kantongi identitasnya.""
Berdasar pemeriksaan, Alpendi tercatat sebagai warga Serang, Banten, dan Muhamad Ali berdomisili di Senen, Jakarta Pusat. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya adalah lebih dari lima tahun penjara. (yna/ilo/c17/tia)
CILANDAK - Aparat Polsektro Cilandak meringkus Alpendi, 44, dan Muhamad Ali, 41, spesialis pembobol anjungan tunai mandiri (ATM) di Cilandak, Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BNN Bongkar 5 Kasus Peredaran Narkotika, Ada Pengiriman Sabu-Sabu Berskala Internasional
- Pimpinan Pesantren di Inhu Cabuli 8 Santri, Alamak
- Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Ngawi, Satu Orang Tewas, Begini Kronologinya
- Bea Cukai & Polisi Temukan Narkotika di dalam Kaleng Susu, Sebegini Jumlahnya, Wow
- 2 Tahun Berlalu, Kasus Kematian PNS Semarang Belum Terungkap, Polda Jateng Bilang Begini
- Polda Kalsel Usut TPPU Kasus Invetasi BBM dengan Tersangka Anggota Bhayangkari