Jebak Korban Pakai Tusuk Gigi

Polisi Ringkus Pembobol ATM

Jebak Korban Pakai Tusuk Gigi
Jebak Korban Pakai Tusuk Gigi
Mereka merupakan kelompok lama yang sudah puluhan kali beraksi. Mereka tidak hanya berdua saat beraksi, tetapi dibantu dua pelaku lain yang belum tertangkap. ""Dua pelaku yang buron sudah kami kantongi identitasnya.""

Berdasar pemeriksaan, Alpendi tercatat sebagai warga Serang, Banten, dan Muhamad Ali berdomisili di Senen, Jakarta Pusat. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya adalah lebih dari lima tahun penjara. (yna/ilo/c17/tia)


CILANDAK - Aparat Polsektro Cilandak meringkus Alpendi, 44, dan Muhamad Ali, 41, spesialis pembobol anjungan tunai mandiri (ATM) di Cilandak, Jakarta


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News