Jefri Nichol Dituntut Ganti Rugi Rp 5 Miliar

Jefri Nichol Dituntut Ganti Rugi Rp 5 Miliar
Tim kuasa hukum Baezt Management saat menggelar jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat. Foto: Djainab Natalia Saroh

"Rp 5 miliar itu kerugian materiil dan immateril, sudah ada dalam kontrak. Kami akan mengeluarkan itu ketika mediasi tidak berjalan lancar. Buat apa dikeluarkan ketika mediasi berjalan lancar kan," pungkasnya.

Diketahui, menurut pengakuan Baet, Jefri Nichol adalah artis yang diorbitkannya sejak berusia 13 tahun.

Selain Jefri Nichol, rekan yang tergabung dalam Baetz Manajemen di antaranya, Adinda Adzani, Bianca Hello, Shandy William, dan Armando Jordy. (yln/JPC)


Dianggap tak profesional kerja dan merugikan Baetz Management, aktor muda Jefri Nichol dituntut membayar ganti rugi Rp 5 miliar.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News