Jelang Azan Magrib, Ruang Kerja Menteri Agama Disegel KPK

Jelang Azan Magrib, Ruang Kerja Menteri Agama Disegel KPK
Ruang Menteri Agama Lukman Saifuddin di kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta disegel oleh penyidik KPK, Jumat (15/3) sore. Foto: Ridwan/JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - Ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta Pusat disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (15/3).

Penyegelan ini terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang meringkus Ketua Umum PPP, Romahurmuziy. "Penyidik KPK datang dan menyegel ruangan Menag," kata Kepala Biro Humas, Kemenag Mastuki saat dikonfirmasi, Jumat (15/3).

Mastuki menuturkan, penyegelan oleh penyidik lembaga antirasuah dilakukan sekitar pukul 18.00 menjelang azan Magrib. Meski menolak penyegelan tersebut terkait dengan OTT Romahurmuzy, Mastuki mengaku pihaknya akan kooperatif. "Lebih baik ditanyakan ke KPK. Pada intinya kami kooperatif," ujarnya.

(Baca Berita-Berita Seputar Romahurmuziy)

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan di wilayah Jawa Timur. Dalam operasi ini, tim lembaga antirasuah menciduk Ketua Umum PPP Romahurmuziy dan pihak lain.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penangkapan terhadap Romi dilakukan karena yang bersangkutan diduga menerima ‘upeti’ terkait pengisian jabatan. “Transaksi ini diduga terkait dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama, baik di pusat dan di daerah,” kata Febri, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/3). (muhammad ridwan/jpc)


Pihak Kementerian Agama enggan membenarkan penyegelan ruang kerja Menteri Lukman ini terkait dengan OTT Romahurmuziy.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News