Jelang Eksekusi Hukuman Mati, Kejagung: Waktunya Sudah Semakin Dekat
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung M Rum mengatakan, pihaknya sudah memutuskan agar terpidana mati tidak boleh dijenguk oleh sanak keluarganya.
"Itu dalam rangka persiapan pelaksanaan pidana mati," kata Rum di Kejagung, Jakarta, Selasa (26/7).
Menurut Rum, persiapan eksekusi mati jilid III masih terus dilakukan. Meski begitu, Rum menolak memberikan kapan waktu pastinya pelaksaan eksekusi mati.
"Persiapan terus kami lakukan. Waktunya sudah semakin dekat. Jadi ini sudah memasuki persiapan akhir," jelas Rum.
Rum mengungkapkan, ada 16 nama yang rencananya akan dieksekusi mati. Namun, saat ini pihak jaksa eksekutor masih melakukan verifikasi lantaran ada sebagian yang tengah mencoba upaya hukum, yakni peninjauan kembali (PK). (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung M Rum mengatakan, pihaknya sudah memutuskan agar terpidana mati tidak boleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- LAN Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Antipenyuapan, Ini Buktinya
- Gelar Halalbihalal dengan PMI di Malaysia, Ini Pesan Menaker Ida
- Seusai Gempa Garut, BMKG Imbau Masyarakat di Wilayah Ini Mewaspadai Potensi Longsor
- Mangkunegara X Bersama Dirjen Kebudayaan Rayakan Hari Tari Dunia
- BNPB: 110 Rumah Rusak dan 75 KK Terdampak Gempa Garut