Jelang Habis Kontrak, Gasak Gudang Hypermarket
Minggu, 30 Juni 2013 – 22:22 WIB

Jelang Habis Kontrak, Gasak Gudang Hypermarket
SURABAYA - Empat petugas keamanan dan seorang cleaning service mencuri di sebuah hypermarket di Jalan Gembong. Aksi tak terpuji itu berhasil dibongkar anggota Polsek Simokerto. Semua barang yang dicuri itu berasal dari gudang hypermarket tersebut. Mulai kasur lipat, tas, snack, cokelat, hingga pakaian.
Lima tersangka tersebut diamankan satu per satu. Petugas yang menyamar sebagai karyawan hypermarket itu awalnya menangkap Anang Firmanto, 24, yang tinggal di Jalan Wonosari II.
Baca Juga:
Anang mengaku mengambil kasur lipat. Bukan hanya itu, dia membongkar satu per satu rekannya yang turut mencuri. Mereka adalah Eko Bagus Prasetyo, 18, tinggal di Gubeng Kertajaya I; Heri Agus, 33, tinggal di Jalan Kedung Baruk II; dan Ahmad Syafii, 19, tinggal di Tanah Merah. Tiga orang itu adalah petugas kemanan. Seorang lagi bekerja sebagai cleaning service yang bernama Mashuri, 22, warga Jalan Kampung Seng V.
Baca Juga:
SURABAYA - Empat petugas keamanan dan seorang cleaning service mencuri di sebuah hypermarket di Jalan Gembong. Aksi tak terpuji itu berhasil dibongkar
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi