Jelang Hari yang Dinanti, Pengacara Habib Rizieq Sebut Polri Lakukan Hal Aneh

jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengaku akan mengecek status hukum sejumlah kasus yang semoat menjerat Habib Rizieq Shihab. Hal ini dilakukan Polri jelang kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu dari Arab Saudi.
Salah satu kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Damai Hari Lubis pun mempertanyakan sikap kepolisian kali ini. Menurut dia, sangat aneh kepolisian baru mau mengecek kasus Habib Rizieq jelang kepulangan.
“Saya hanya bingung, terhadap seorang tokoh yang selalu dibicarakan oleh publik termasuk para pejabat negara. Eh, petugas hukum lembaga terkait (Polri) baru sekarang mau periksa, aneh ya,” kata Damai ketika dikonfirmasi, Senin (8/11).
Harusnya, menurut Damai kepolisian bisa mengecek status kasus itu jauh-jauh hari. Bukannya mengungkit lagi jelang kepulangan Habib Rizieq Shihab.
Damai pun mengaku satu suara dengan Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Ustaz Slamet Ma’rif yang menyebut semua kasus yang menjerat Habib Rizieq sudah dihentikan oleh polisi sejak lama.
“Saya sangat percaya dengan Ustaz Slamet karena sumbernya sama,” tegas Damai.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, memang ada beberapa laporan polisi yang menyangkut nama Habib Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya.
"Memang banyak laporan polisi yang menyangkut nama Pak Rizieq Shihab," ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (5/11).
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Damai Hari Lubis mempertanyakan sikap kepolisian
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara