Jelang Kegiatan HPN 2021, PWI dan Kemenkumham Bahas Regulasi Konvergensi Media

Jelang Kegiatan HPN 2021, PWI dan Kemenkumham Bahas Regulasi Konvergensi Media
Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari. Foto: Ricardo/JPNN.com

Kegiatan ini merupakan rangkaian dari Hari Pers Nasional (HPN) 2021 yang puncaknya diselenggarakan 9 Februari 2021 mendatang. Diskusi ini dianggap sangat mendesak mengingat pengaruh konvergensi media pada kehidupan pers di Tanah Air sangat besar. Rencananya webinar ini akan dihadiri oleh perwakilan PWI di 34 Provinsi, Kanwil Menkuham serta UPT daerah.

“Penting kiranya bagi kita untuk melihat kembali bagaimana perkembangan aturan-aturan mengenai konvergensi di Indonesia. Demi melahirkan hukum konvergensi yang ideal bagi media konvensional di Tanah Air,” ujar Ketua PWI Pusat Atal S. Depari.

Demi menyukseskan kegiatan tersebut, PWI Pusat beserta panitia HPN 2021 bertemu dengan Plt. Sekjen Kemenkumham, Komjen Andap Budhi Revianto di kantornya, di Jakarta pada Senin (1/2).

Pertemuan ini sebagai bentuk persiapan penyelenggaraan seminar yang akan di gelar pada Kamis (4/2/2021) seminar ini sendiri akan mengawali seluruh rangkaian HPN 2021 yang dipusatkan di Ancol.

Rombongan PWI dan Panitia dipimpin oleh Sekjen PWI Pusat Mirza Zulhadi, bersama Wabendum PWI Pusat Dar Edi Yoga yang juga Sekretaris Panitia HPN dan Celsea Chan Seksi Seminar dan Ahli Hukum Dewan Pers, serta Humas HPN Mercys Charles Loho. (flo/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

PWI dan Kemenkumham khusus membahas payung hukum yang tegas untuk perkembangan konvergensi media di Indonesia.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News