Jelang Lebaran, Gelar Uji Petik di 10 Pelabuhan
Minggu, 21 Juli 2013 – 21:44 WIB

Jelang Lebaran, Gelar Uji Petik di 10 Pelabuhan
BALIKPAPAN - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan menjelang lebaran tahun melakukan uji petik secara acak di 10 pelabuhan Indonesia. Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Bobby R Mamahit, langkah itu dilakukan guna memastikan kesiapan dan kelengkapan alat keselamatan pelayaran di atas kapal.
"Uji petik dilakukan oleh tim terpadu yang terdiri dari Marine Inspector Kantor Pusat Ditjen Hubla dan Unit Pelaksana Teknis setempat yang melakukan pemeriksaan keselamatan pelayaran secara acak terhadap kapal penumpang, kapal penyeberangan serta kapal Ro-Ro (roll on-roll off) yang pada saat itu ada di pelabuhan," ujar Bobby melalui keterangan tertulisnya, Minggu (21/7).
Baca Juga:
Hari ini, Bobby dan tim uji petik melakukan pemeriksaan terhadap Kapal KM Umsini milik PT. Pelni dan Kapal Ro Ro KM Wihan Sejahtera, milik PT. Trimitra Samudra. Hasilnya, kapal-kapal itu secara keseluruhan dinyatakan dalam keadaan baik dan laik melaut.
Meski begitu, Bobby tak menampik bahwa masih ada beberapa kekurangan yang bersifat minor, antara lain seperti roda alat penurun sekoci yang bekerja kurang lancar akibat kurangnya pelumas. "Tim langsung memberi sejumlah catatan dan rekomendasi untuk perbaikan ataupun untuk segera dilengkapi agar dapat melanjutkan pelayarannya," tutur dia.
BALIKPAPAN - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan menjelang lebaran tahun melakukan uji petik secara acak di 10 pelabuhan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?