Jelang Lebaran, Ketahuan Ada Lima Orang dalam Satu Mobil, Siap-siap Putar Balik
Senin, 03 Mei 2021 – 21:52 WIB
jpnn.com, SURABAYA - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur Nyono mengizinkan masyarakat ke luar kota pada 6-17 Mei 2021. Izin itu berlaku untuk perjalanan satu rayon atau wilayah aglomerasi
Rayon itu dibagi menjadi tujuh dan satu rayon khusus Banyuwangi. Transportasi publik dan kendaraan pribadi bisa beroperasi pada masing-masing rayon.
"Di Permenhub Nomor 13 Tahun 2021 yang mengatur aglomerasi adalah Gerbangkertasusila, tetapi dalam aturan lalu lintas Polda Jatim memiliki kewenangan dalam memonitoring pergerakan masyarakat," ujar Nyono, Minggu (2/5).
Misalnya, rayon satu yang meliputi Sidoarjo, Surabaya, Kota Mojokerto, dan Kabupaten Mojokerto. Jika ada kendaraan dari Sidoarjo menuju Pasuruan maka tidak diizinkan melintas.
Meski perjalanan orang di wilayah aglomerasi diperbolehkan, Kadishub menolaknya karena melanggar PPKM
BERITA TERKAIT
- Produk UMKM Binaan Pertamina jadi Incaran Pemudik Saat Libur Lebaran
- Arus Balik Lebaran, Maskapai Pelita Air Capai OTP 95 Persen
- PUI Nilai Polri Sukses Mengamankan Arus Mudik Lebaran
- Lewat Cara Ini Kimia Farma Group Turut Sukseskan Mudik Lebaran 2024
- Dirut Jasa Raharja Ungkap Efektivitas Program Keselamatan & Penanganan Kecelakaan Mudik 2024
- Dirut ASDP Ira Puspadewi Sebut Arus Balik Lancar karena Pemudik Patuh Bertiket