Warga di Zona Merah Dilarang Salat Id Berjemaah, Ganjar: Tidak Perlu Diperdebatkan
jpnn.com, SEMARANG - Pemprov Jateng mengatur pelaksanaan salat Idulfitri di tempat ibadah hanya diperbolehkan bagi daerah dengan kategori zona hijau dan kuning.
Bagi daerah yang masuk zona oranye hingga merah masih dilarang demi mencegah klaster penularan Covid-19.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo meminta masyarakat agar mendukung keputusan itu untuk kebaikan bersama.
“Kami minta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk menyiapkan tempat ibadah salat Idulfitri. Seperti tahun lalu salatnya di rumah, tidak perlu diperdebatkan," ujar Ganjar, Senin (3/5).
Selanjutnya, pemetaan wilayah akan bekerja sama dengan Kemenag. “Kami akan petakan dari yang paling kecil yakni desa dan kelurahan,” tutur Ganjar.
Terkait salat tarawih dan pembagian zakat, Ganjar kembali mengingatkan agar pelaksanaannya mengedepankan protokol kesehatan.
"Musala dan tempat ibadah untuk salat tarawih harus ketat (protokol kesehatan). Dan pembagian zakat jangan sampai menimbulkan kerumunan," pintanya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenag Jawa Tengah Musta'in Ahmad membenarkan selama beberapa hari ke depan masih akan memetakan wilayah tersebut.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo meminta masyarakat agar mendukung keputusan salat Id di rumah untuk kebaikan bersama.
- Sarasehan Kehumasan MPR, Fadel Muhammad Menyapa Rakyat Gorontalo di Momen Idulfitri
- Fadel Muhammad Berharap Tradisi Lebaran Ketupat di Gorontalo Dijaga Agar Jangan Punah
- Libur Lebaran, Jumlah Pengunjung Hotel di Jaringan HIG Meningkat Capai Sebegini
- Dukcapil DKI Jakarta Akan Mendata Pendatang Baru Selama Satu Bulan ke Depan
- Mardiono PPP Hadiri Halalbihalal Golkar, Ganjar Merespons Begini
- Ganjar Pranowo Soal Peluang Bertemu Gibran: Pintu Saya tidak Pernah Tertutup