Warga di Zona Merah Dilarang Salat Id Berjemaah, Ganjar: Tidak Perlu Diperdebatkan
Senin, 03 Mei 2021 – 21:39 WIB

Gubernur Ganjar Pranowo di kantornya. Foto: IG @ganjarpranowo
“Memetakan wilayah mana yang boleh atau tidak melaksanakan salat Idulfitri berjemaah, untuk yang boleh itu kategori hijau dan kuning. Pemetaan itu sampai di tingkat desa dan kelurahan," jelasnya.
Untuk pelaksanaan zakat fitrah dan lainnya, Kanwil Kemenag akan menggandeng stakeholder untuk menyalurkan ke rumah-rumah penerima sehingga meminimalisir potensi kerumunan di masjid.
"Nanti zakat akan diberikan ke rumah-rumah bagi yang menerima. Tidak berkumpul di masjid. Bisa kerja sama lembaga seperti remaja masjid dan lainnya," pungkasnya. (flo/jpnn)
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo meminta masyarakat agar mendukung keputusan salat Id di rumah untuk kebaikan bersama.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Rayakan Paskah & Idulfitri, TBIG Bantu Yatim dan Lansia di 3 Provinsi
- Ganjar Pranowo Tanggapi Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa
- Halalbihalal UNTAR 2025 Merajut Harmoni, Menyongsong Kemenangan dalam Keberagaman
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Sekjen Relawan Muda Prabowo Gibran Apresiasi Dasco Bersilaturahmi dengan Sejumlah Tokoh
- Semangati Hasto, Ganjar Hadir di Pengadilan Tipikor