Jelang Lebaran, Ketahuan Ada Lima Orang dalam Satu Mobil, Siap-siap Putar Balik

Jelang Lebaran, Ketahuan Ada Lima Orang dalam Satu Mobil, Siap-siap Putar Balik
Petugas penyekatan di Bundaran Waru dekat Mal Cito, Surabaya. Foto: Arry Saputra/JPNN.com
"Rayonisasi itu untuk mempermudah pengaturan di lapangan dari Ditlantas Polda Jatim, karena kami sendiri tidak terjun ke lapangan kecuali membantu TNI-Polri," jelas dia. 

Penyekatan itu juga berbeda dengan addendum pengetatan perjalanan orang sejak 22 April-5 Mei yang mengizinkan semua kendaraan melintas. 

"Persyaratan hasil swab PCR atau antigen hanya berlaku 1 x 24 jam sesuai Adendum SE Satgas COVID-19 Nomor 13 tahun 2021,” kata dia. 

Meski ada izin tersebut, Nyono tetap menolak masyarakat melakukan mudik lokal. Sebab, dalam Permenhub 13 Tahun 2021 dijelaskan bahwa perjalanan di daerah aglomerasi diperbolehkan tetapi hanya untuk kepentingan mendesak. 

Meski perjalanan orang di wilayah aglomerasi diperbolehkan, Kadishub menolaknya karena melanggar PPKM

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News