Jelang Mudik, Baru Dua Maskapai Ajukan Extraflight
Kamis, 26 Mei 2016 – 15:53 WIB
Dua izin maskapai itu belum tentu disetujui. Pihak yang mengeluarkan izin adalah Direktorat Jenderal Angkutan Udara Kementerian Perhubungan. Karena itu, Kepala Otoritas Bandara Wilayah III Dadun Kohar belum berani memastikan. Semua bergantung sisa waktu di bandara tersebut. (riq/c20/end/flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berdayakan Ratusan UMKM, IKPP Diganjar Penghargaan CSR Terbaik
- Asosiasi Kontraktor Indonesia & Propan Raya Berkolaborasi Dukung Pembangunan di Indonesia
- Didimax Kembali Literasi Masyarakat soal Investasi di Pasar Emas dan Forex
- Pakai Nama Baru, CGS ID Targetkan Pangsa Pasar 7,2 Persen pada 2024
- JAVME 2024 dan Jakarta Pet Expo Bakal Digelar Bersamaan, Catat Tanggalnya
- Begini Efek Bansos terhadap Pertumbuhan Ekonomi