Jelang Mudik, Baru Dua Maskapai Ajukan Extraflight
Kamis, 26 Mei 2016 – 15:53 WIB

Bandara. Foto: dok. JPNN
Dua izin maskapai itu belum tentu disetujui. Pihak yang mengeluarkan izin adalah Direktorat Jenderal Angkutan Udara Kementerian Perhubungan. Karena itu, Kepala Otoritas Bandara Wilayah III Dadun Kohar belum berani memastikan. Semua bergantung sisa waktu di bandara tersebut. (riq/c20/end/flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bank Raya Dukung Skolari Tumbuh dan Mengelola Keuangan Komunitas Lebih Baik
- SP JICT: May Day 2025 Momentum Reformasi Tata Kelola Pelabuhan Nasional
- Bank Mandiri dan KJRI Penang Gelar Mandiri Sahabatku untuk Memacu Kewirausahaan PMI
- KBA Garmin Menghadirkan Teknologi Navigasi hingga Multimedia untuk Pengalaman Sempurna
- Muhammad Akbar Melantik Tiga Pejabat di Lingkungan PT Krakatau Steel
- Pelindo & Kemenhub Dorong Investasi di Sektor Maritim Lewat Indonesia Maritime Week 2025