Jelang Natal, Pemerintah Perpanjang PPKM di Luar Jawa-Bali

Jelang Natal, Pemerintah Perpanjang PPKM di Luar Jawa-Bali
Ilustrasi pembatasan pada masa PPKM. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memperpanjang kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali.

PPKM di luar Jawa-Bali dilanjutkan hingga 23 Desember 2021.

Penanggung Jawab PPKM luar Jawa-Bali Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan ini merupakan salah satu upaya untuk mengendalikan pandemi Covid-19, meski saat ini tren kasus positif terus mengalami penurunan.

"Khusus luar Jawa Bali akan ada perpanjangan PPKM pada 7 sampai dengan 23 Desember 2021," ujar Airlangga usai mengikuti rapat bersama Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (6/12).

Jelang Natal, Pemerintah Perpanjang PPKM di Luar Jawa-Bali

Menteri Koordinator Perekonomian itu juga menyampaikan kriteria penerapan PPKM di luar Jawa-Bali ditetapkan berdasarkan level asesmen situasi pandemi dan capaian vaksinasi.

Daerah dengan capaian vaksinasi di bawah 50 persen maka levelnya dinaikan satu tingkat.

"Jadi untuk level satu itu ada di 129 kabupaten atau kota, ini meningkat dibandingkan yang lalu 51 kabupaten atau kota. Kemudian untuk level dua dari 175 meningkat menjadi 193 kabupaten atau kota dan di level tiga menurun dari 160 menjadi 64 kabupaten atau kota, dan level empat nol kabupaten atau kota," jelas Airlangga.

Pemerintah memperpanjang kembali PPKM di luar Jawa-Bali jelang perayaan Natal. Pemerintah juga membeberkan kondisi kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News