Jelang Nataru, Kemenhub Terbitkan Instruksi Pemeriksaan Kelaiklautan Kapal

Jelang Nataru, Kemenhub Terbitkan Instruksi Pemeriksaan Kelaiklautan Kapal
Kapal-kapal tol laut dan perintis yang disiapkan oleh Ditjen Perhubungan Laut. Foto dok humas

Begitu juga bagi para Kantor UPT yang tidak melayani kegiatan Angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Dirjen Hubla juga memerintahkan untuk tetap menyampaikan laporannya.

"Untuk itu, seluruh jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terutama  para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh wilayah Indonesia harus melaksanakan Instruksi Dirjen Hubla ini dengan penuh tanggung jawab sehingga penyelenggaraan Angkutan laut Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 akan terlaksana dengan baik dan lancar,” tandas Agus.(chi/jpnn)

Instruksi itu untuk meningkatkan kelancaran, keselamatan, keamanan dan kenyamaman transportasi laut, khususnya menjelang angkutan Laut Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News