Jelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Tenaga Kependidikan Honorer Belum Terakomodir

Jelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Tenaga Kependidikan Honorer Belum Terakomodir
Pengurus GTKHNK35+ saat pertemuan dengan DPR RI beberapa waktu lalu. Foto dokumentasi GTKHNK35+

Bagi GTKHNK35, lanjutnya, dengan mempertimbangkan lama masa pengabdian sebagai GTK honorer sangat layak untuk langsung diangkat ASN PPPK yang sudah menjadi haknya.

Agar pemerintah tetap bisa meningkatkan mutu guru dan tendik, Sigid pun mengusulkan, diadakan tes portofolio.

Bukan dengan cara seleksi seperti yang direncanakan pemerintah sekarang ini.

"Selanjutnya Bimtek atau diklat bagi guru dan tendik terus bisa dilakukan secara berkala," ucapnya.

Dia mengatakan, GTKHNK35 dituntut dalam waktu instan tiga sampai enam bulan harus menguasai materi ASN PPPK.

Sementara GTK honorer sudah ada yang belasan bahkan puluhan tahun.

Pemerintah kata Sigid, seharusnya memerhatikan sisi humanis dan memanusiakan manusia supaya tercipta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sigid memaparkan, pemerintah pusat juga punya banyak PR supaya kuota 1 juta PPPK 2021 ini terpenuhi karena baru terisi 50% lebih sedikit.

Sampai menjelang pendaftaran CPNS dan PPPK pada pekan ketiga Mei, tenaga kependidikan belum terakomodir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News