Jelang Pendaftaran PPPK 2021, Guru Agama Berstatus GTT Menunggu Modul Soal Tes
jpnn.com, JAKARTA - Jelang pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2021, modul soal-soal tes untuk guru agama berstatus GTT belum ada.
Padahal dengan modul tersebut, guru agama bisa mempelajari materi untuk persiapan seleksi PPPK 2021.
"Modul PPPK dari Kemenag sudah kami tanyakan ke Kantor Kemenag kabupaten, katanya belum turun," kata Ketua Paguyuban Guru Tidak Tetap Pendidikan Agama Islam (GTT PAI) Kabupaten Kebumen Musbihin kepada JPNN.com, Minggu (20/6).
Dia menyebutkan, biasanya materi tes guru agama lebih sulit dibandingkan guru mata pelajaran lainnya. Itu sebabnya mereka butuh modul untuk mempelajari kisi-kisi tes PPPK.
"Secara pribadi sebagai GTT PAI sebetulnya sedih dan galau, tetapi sebagai orang yang di depan harus tetap semangat berusaha membantu kawan-kawan GTT di SD dan SMP negeri supaya bisa lulus di seleksi tahap pertama," tuturnya.
Musbihin menambahkan, saat ini seluruh guru agama non-PNS hampir patah semangat. Selain formasi yang sangat sedikit, tidak ada materi belajar seperti guru mata pelajaran (mapel) lainnya.
Dia mengungkapkan, betapa beruntungnya guru-guru mapel lainnya yang mendapatkan perhatian penuh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Sementara guru agama sepertinya seperti kehilangan induknya.
"Kami sangat berharap Kemenag memberikan fasilitas pelatihan bagi kami. Kami sangat ingin lulus PPPK," ucapnya.
Jelang pendaftaran PPPK 2021, para guru agama berstatus GTT kesulitan mencari modul soal untuk menyiapkan diri.
- Info Terbaru dari BKN soal Pendaftaran CPNS 2026 Jalur Umum dan Sekolah Kedinasan
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting soal Jaminan Pensiun dan JHT PPPK, Nasib P3K Paruh Waktu dan Downgrade Bagaimana?
- Wahai Pusat, Sampai Berapa Lama PPPK dan P3K PW Menunggu Kepastian?
- Semoga Kalimat Pejabat Ini Membuat PPPK dan P3K PW Bisa Tidur Nyenyak, Amin
- Kabar Gembira, PPPK Paruh Waktu Menerima Rp9 Juta, Dibayar Tunai
- Buka Data Pemda yang Sudah Menjalankan Surat Mendagri Terkait Gaji PPPK
JPNN.com




