Jelang Pilkada, 52 Pejabat Dimutasi
Jumat, 26 Juli 2013 – 08:36 WIB
Sementara Ketua KPU Kota Tegal KH Saifudin Zuhri Madrais SAg mengungkapkan, mutasi sudah merupakan suatu kewajaran. Bahkan dia meminta kepada wali kota agar segera memproses personel yang menggantikan sekretaris KPU yang sekarang dijabat Plt agar lebih cepat.
Baca Juga:
Menurutnya bagi kabupaten/kota yang menjelang pelaksanaan pilkada, proses mutasi ini tidak begitu berpengaruh. Karena bagaimanapun juga saat akan menyelenggarakan pilkada membutuhkan personel-personel yang mampu untuk melaksanakan itu.
"Saya kira tidak ada maslah dengan mutasi ini. Juga tidak melanggar aturan," tegasnya. (adi/sam/jpnn)
TEGAL - Tiga bulan menjelang pilkada di Kota Tegal, Pemerintah Kota setempat melakukan mutasi terhadap 52 pejabatnya, kemarin (25/7). Pengambilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tertibkan Kendaraan ODOL, Kapolda Sumsel Tempatkan 9 Personel Polri di UPPKB Kertapati
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- Eks Kadis Perkim Rohul Kembalikan Duit Haram Rp 2 Miliar, Polisi Bidik Tersangka Baru
- CPNS dan PPPK 2024: Kalsel Sudah Mengusulkan 1.618 Formasi, Tunggu Arahan Pusat
- Pj Gubernur Agus Fatoni Ungkap 3 Makna dari Momentum HUT ke-78 Sumsel, Mohon Disimak!
- Korban Hilang di Sungai Mukomuko Meninggal, Satu Orang Belum Ditemukan