Jelang Pilkada, 52 Pejabat Dimutasi

Jelang Pilkada, 52 Pejabat Dimutasi
Jelang Pilkada, 52 Pejabat Dimutasi

Sementara Ketua KPU Kota Tegal KH Saifudin Zuhri Madrais SAg mengungkapkan, mutasi sudah merupakan suatu kewajaran. Bahkan dia meminta kepada wali kota agar segera memproses personel yang menggantikan sekretaris KPU yang sekarang dijabat Plt agar lebih cepat.

Menurutnya bagi kabupaten/kota yang menjelang pelaksanaan pilkada, proses mutasi ini tidak begitu berpengaruh. Karena bagaimanapun juga saat akan menyelenggarakan pilkada membutuhkan personel-personel yang mampu untuk melaksanakan itu.

"Saya kira tidak ada maslah dengan mutasi ini. Juga tidak melanggar aturan," tegasnya. (adi/sam/jpnn)


TEGAL - Tiga  bulan menjelang pilkada di Kota Tegal, Pemerintah Kota setempat melakukan mutasi terhadap 52 pejabatnya, kemarin (25/7). Pengambilan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News