Jelang Pilkada, CSR Bank Jateng Harus Diawasi

Jelang Pilkada, CSR Bank Jateng Harus Diawasi
Jelang Pilkada, CSR Bank Jateng Harus Diawasi
JAKARTA - Seiring semakin dekatnya pelaksanaan Pemilukada Jawa Tengah, keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Jateng perlu diawasi secara ketat. Salah satu yang harus diawasi ketat adalah dana bantuan sosial dalam bentuk corporate social responsibility (CSR) di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jateng,

Koordinator Divisi Monitoring di Komite Penyelidikan, Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN), Eko Haryanto, mengingatkan tentang hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Jateng tentang penambahan modal sebesar Rp 1,5 triliun dari Pemprov Jateng yang tak dipublikasikan. Eko menduga hal itu ada kaitannya dengan dana CSR yang akan dikucurkan BPD Jateng.

"Harus diingat bahwa dana bantuan sosial alias Bansos pun ada di Bank Jateng dalam bentuk dana CSR. Jangan sampai dana itu dimanfaatkan oleh incumben demi pemenangan di Pemilukada," ucap Eko, Jumat (30/4).

Dipaparkannya, berdasarkan laporan dana tahunan Bank Jateng 2011,  terdapat dana keluar sebesar Rp 42,83 miliar. Namun pada 2012, katanya, dana yang dikeluarkan mencapai sekitar Rp 400 miliar.

JAKARTA - Seiring semakin dekatnya pelaksanaan Pemilukada Jawa Tengah, keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News