Jelang Putusan MKMK, Mahfud MD: Saya Mendukung Pak Jimly

Jelang Putusan MKMK, Mahfud MD: Saya Mendukung Pak Jimly
Mahfud MD menyampaikan pernyataan jelang putusan MKMK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN

"Nanti, menunggu Pak Jimly dulu. Tidak boleh berpendapat di luar sidang," katanya.

Sebelumnya, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menyatakan bahwa putusan MKMK terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik sembilan hakim MK akan berdampak pada pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Putusan MKMK akan dibacakan sebelum penetapan peserta Pilpres 2024 pada 13 November 2023.

MKMK telah melakukan panggilan kepada Ketua MK Anwar Usman terkait dugaan pelanggaran kode etik sebagai hakim konstitusi. Anwar diperiksa terkait putusan perkara Nomor 90/PPU/XXI/2023 tentang batas usia minimal capres dan cawapres.

Dari 21 laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi yang diterima MKMK, sebanyak sepuluh di antaranya ditujukan kepada Anwar Usman.

MKMK akan mempercepat putusan atas dugaan pelanggaran kode etik itu pada 7 November 2023. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan pernyataan jelang putusan MKMK terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News