Jelang Putusan Praperadilan, Ini Perbedaan Sikap Kubu Habib Rizieq Vs Polisi
Selasa, 12 Januari 2021 – 15:49 WIB

Kabid Bidang Hukum Polda Metro Jaya Kombes Hengki saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (12/1). Foto: Fransikus Adryanto Pratama/JPNN
Sebab, jika mengacu kepada sejumlah saksi ahli maupun fakta yang dihadirkan pada pihaknya dalam persidangan beberapa waktu lalu tidak ada bukti penghasutan maupun kerumunan yang dituduhkan kepada Habib Rizieq Shihab.
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Bahkan, dia mengklaim, saat acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat, ada polisi. Namun, tak melakukan pembubaran terhadap massa yang hadir.
Selain itu, Alamsyah mengklaim tidak ada pembangkangan maupun pelawan petugas yang dituduhkan kepada Habib Rizieq. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kabid Hukum Polda Metro Jaya Kombes Hengki tidak mau berspekulasi terhadap putusan sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (12/1)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya