Jelang Putusan Praperadilan, Ini Perbedaan Sikap Kubu Habib Rizieq Vs Polisi
Selasa, 12 Januari 2021 – 15:49 WIB
"Sudah saya sampaikan sama kedudukan hukum di dalam pemerintahan. Jadi warga negara yang baik kita harus junjung tinggi hukum yang berlaku di negara kita Republik Indonesia," tutupnya.
Sebelumnya, kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah memastikan pihaknya bakal mengajukan judificial review jika majelis hakim tunggal Akhmad Sahyuti menolak gugatan praperadilan yang dilayangkan pihakanya.
"Kalau mislanya ditolak langkah selanjutnya upaya hukum kami akan mengajukan judificial review," ungkap Alamsyah kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Selasa (12/1).
Lebih lanjut, Alamsyah mengatakan, optimis keputusan majelis hakim tunggal Akhmad Sahyuti bakal berpihak kepada kubunya di sidang dengan agenda putusan hari ini.
Kabid Hukum Polda Metro Jaya Kombes Hengki tidak mau berspekulasi terhadap putusan sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (12/1)
BERITA TERKAIT
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada di Mana?