Jelang Ramadan, Menko PMK Minta Social Distancing Diperkuat

Jelang Ramadan, Menko PMK Minta Social Distancing Diperkuat
Suasana Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, terpantau sepi, Minggu (22/3) siang. Pemerintah DKI Jakarta memberlakukan social distancing sejak virus corona merebak. Foto: M Kusdharmadi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan penerapan kebijakan social distancing perlu dikuatkan.

Menurutnya, kebijakan tersebut sangat efektif untuk mengurangi penularan di masyarakat.

“Upaya social distancing akan mengurangi laju penularan, akan menekan pertambahan kasus-kasus dan proyeksi peningkatan kasus akan menjadi lebih landai,” ucap Menko PMK saat memberikan arahan dalam Rapat Tingkat Menteri Tim Pengarah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bersama Menteri dan Kepala Lembaga terkait melalui video conference, Jumat (27/3).

Menurut Muhadjir, langkah ini akan sangat tepat untuk diterapkan apalagi saat ini akan datang bulan suci Ramadan yang juga akan dibarengi dengan arus mudik hari raya Idul Fitri.

“Artinya memperkecil pergerakan orang, antarkota dan antardaerah. Saya kira ini bisa menjadi langkah kita lebih serius  terutama untuk mengantisipasi arus mudik mendatang dari episentrum penularan kasus,” terangnya.

Dia mengaku khawatir bila tidak ada pengendalian pergerakan orang ini menjelang lebaran akan berdampak sangat luas.

Dalam RTM didapat keputusan pemerintah pusat dan daerah akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah untuk memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi dan menekan potensi penularan Covid-19.

Beberapa upaya penguatan koordinasi pemerintah pusat yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah (pemda) yakni pemerintah daerah perlu melakukan upaya screening atas proses keluar dan masuk warganya terutama dari daerah-daerah episentrum dan penyiapan fasilitas kesehatan darurat untuk pusat karantina atau RS Darurat.

Pemerintah daerah untuk mengoptimalisasi social distancing atau physical distancing dengan terus melakukan imbauan hingga penindakan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News