Jelang Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Kapolri Sampaikan Pesan Tegas, Simak Kalimatnya
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Polri segera menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Selasa (30/8).
Dalam rekonstruksi itu, kelima tersangka yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf bakal dihadirkan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan kasus itu akan diungkap secara terang benderang.
“Yang penting semuanya doakan kami, semua tetap pada komitmen kami, semuanya transparan, tidak ada yang kami tutupi, kami proses sesuai dengan fakta yang dijanjikan," kata Sigit kepada wartawan, Minggu (28/8).
Selain fokus pada kasus pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Polri juga menangani perkara berbeda yakni obstruction of justice atau menghalangi penyidikan perkara.
Sigit mengatakan kasus itu sedang dalam proses dan akan menyusul.
"Karena berkas sudah kami kirim. Kami juga telah menambah kemarin yang kami tetapkan untuk obstruction of justice, tentunya ini sudah berproses," katanya.
Menurut Sigit, kini proses pemberkasan sudah masuk di tahap kejaksaan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pesan tegas sebelum rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J digelar.
- Kapolri Dikritik Sebut Lanjutkan Estafet Kepemimpinan, Reza Fahlevi Beri Pembelaan Begini
- Catat! Polri Meniadakan Tilang Manual Selama Libur Nataru 2024
- Kapolri Mutasi 55 Perwira Tinggi dan Pamen, 6 Kapolda Diganti
- Tour of Kemala, Jenderal Listyo: Banyuwangi Inspirasi Pengembangan Wisata Olahraga
- Kabar Terbaru dari Kapolri Soal Kasus Kematian Walpri Kapolda Kaltara, Ini Perintahnya
- Putri Candrawathi Dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu Jaktim