Jelang Sidang Aman Abdurrahman, Polisi Kerahkan 378 Personel
jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) bakal segera menggelar sidang lanjutan dengan terdakwa Oman Rachman alias Aman Abdurrahman pada Jumat (22/6) nanti.
Sidang tersebut beragendakan pembacaan vonis oleh majelis hakim atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang meminta Aman dihukum mati karena menjadi dalang dalam sejumlah aksi teror.
Kapolres Metro Jaksel Kombes Indra Jafar menerangkan, pihaknya akan bekerja maksimal untuk mengamankan sidang tersebut. Bahkan, pihaknya akan melakukan pengamanan berlapis.
Menurut dia, pengamanan dilakukan dengan menerjunkan 378 personel yang akan dibentuk empat ring.
“Ruangan sidang akan diisi pengamanan ring satu. Di sana akan ditempatkan personel bersenjata lengkap,” kata dia, Rabu (20/6).
Kemudian ada pengawalan melekat terhadap Aman yang juga bersenjata lengkap.
“Ada juga personel bersenjata lengkap yang ditempatkan untuk pengamanan tertutup di dalam dan di luar untuk antisipasi," sambung dia.
Guna memastikan jalannya sidang benar-benar aman dan steril, polisi juga akan didukung pengamanan dari TNI.
Jelang sidang terduga dalang sejumlah aksi teror Aman Abdurrahman di PN Jaksel (22/6) nanti, polisi akan berlakukan pengamanan hingga empat lapis.
- Bergerak ke Boyolali, Tim Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris
- 148 Terduga Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi Kelompok JII dan JAD
- Terduga Teroris di Tangerang Itu Penjual Kopi Keliling, Dikenal sebagai Sosok Dermawan
- Begini Keseharian Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Ngawi
- Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sragen
- 4 Terduga Teroris Riau Rencanakan Teror saat Nataru, Polres Dumai Jadi Target