Jelang Sidang Dakwaan, 6 Pengibar Bintang Kejora Bernyanyi Misteri Kehidupan
Kamis, 19 Desember 2019 – 18:22 WIB
Pada persidangan kali ini, penjagaan oleh petugas keamanan dilakukan lebih ketat dari biasanya dengan menempatkan beberapa polisi di dalam ruang sidang serta mengecek barang bawaan tamu persidangan.
Surya Anta dan kelima temannya ditangkap polisi karena pengibaran bendera Bintang Kejora saat unjuk rasa di depan Istana Negara Jakarta pada 28 Agustus 2019.
Kelima teman Surya Anta adalah Charles Kossay, Isay Wenda, Dano Tabuni, Ambrosius Mulait, dan Arina Eleopere.
Keenamnya ditangkap secara terpisah pada 30 dan 31 Agustus 2019 atas tuduhan makar pada aksi 28 Agustus. (antara/jpnn)
Enam terdakwa kasus makar, yang ditangkap polisi karena mengibarkan bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara, menjalani persidangan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka
- Kemendagri Sosialisasi Sistem Informasi bagi Aparatur Kesbangpol dan Ormas se-Pulau Papua
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- Pegiat HAM: 1 Mei Jangan Dijadikan untuk Mengganggu Kamtibmas
- Akademisi Minta Prabowo Membentuk Kementerian Urusan Papua
- Bagi Jenderal Maruli, Pengubahan KKB ke OPM Berdampak Seperti Ini