Jelang Tahun Baru, Soju Diselundupkan dalam Sparepart

Jelang Tahun Baru, Soju Diselundupkan dalam Sparepart
Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Aparat Bea Cukai dan Polri menggagalkan penyelundupan minuman keras asal Korea Selatan bernama Soju.‎

 Pengamanan ini dilakukan oleh Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tanjung Priok dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengatakan, minuman keras tersebut diselundupkan dalam satu kontainer 40 feet yang diimpor oleh PT. SPMB‎.

Untuk mengelabui petugas, pelaku importir menyimpannya dalam sparepart kendaraan.

Dua orang tersangka diamankan karena melakukan penyelundupana minuman keras secara ilegal.

"Kami bersama-sama BNN, Polri, Bea Cukai terus melakukan penegakan hukum. Kemarin berhasil melakukan penangkapan terhadap barang masuk diduga ilegal ditemukan tanpa dokumen sah. Sparepart tapi dalamnya minuman korea soju," ujar Iriawan,di Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (23/12).

Dalam hal ini, tambah dia, petugas berhasil amankan miras jenis Soju sebanyak 36.400 botol asal Korea Selatan. Diduga, akibat selundupan ini, negara mencapai Rp 4,19 miliar.

"Barang beredar jelang Natal dan tahun baru akan merepotkan kita kantibmans," tambahnya.

JAKARTA - Aparat Bea Cukai dan Polri menggagalkan penyelundupan minuman keras asal Korea Selatan bernama Soju.‎  Pengamanan ini dilakukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News