Jelang Tahun Baru, Soju Diselundupkan dalam Sparepart
Jumat, 23 Desember 2016 – 13:04 WIB

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Foto: dok.JPNN
Saat ini, kasus penyelundupan masih ditangani oleh Bea Cukai Tanjung Priok.
Baca Juga:
Dua orang tersangka, sudah ditetapkan yaitu MZ selaku Direktur dan SR selaku Marketing PT. SPMB. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Aparat Bea Cukai dan Polri menggagalkan penyelundupan minuman keras asal Korea Selatan bernama Soju. Pengamanan ini dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Biadab! 2 Pria di Gorontalo Ini Perkosa Anak Kandung
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!