Jelang Tahun Baru, Soju Diselundupkan dalam Sparepart

Jelang Tahun Baru, Soju Diselundupkan dalam Sparepart
Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Foto: dok.JPNN

Saat ini, kasus penyelundupan masih ditangani oleh Bea Cukai Tanjung Priok.

Dua orang tersangka, sudah ditetapkan yaitu MZ selaku Direktur dan SR selaku Marketing PT. SPMB.‎ (Mg4/jpnn)


JAKARTA - Aparat Bea Cukai dan Polri menggagalkan penyelundupan minuman keras asal Korea Selatan bernama Soju.‎  Pengamanan ini dilakukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News