Terdakwa Kasus Narkoba Gantung Diri Sebelum Sidang Putusan

Terdakwa Kasus Narkoba Gantung Diri Sebelum Sidang Putusan
Terdakwa Kasus Narkoba Gantung Diri Sebelum Sidang Putusan

jpnn.com - JAKARTA - Seorang tahanan kasus narkoba di Rutan Salemba, Jakarta Timur ditemukan tewas, Kamis (22/12). Pria bernama Lucky Ben Laura itu ditemukan gantung diri di salah satu toilet yang ada dalam rutan. 

Saat itu, Lucky rencananya akan dibawa ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menjalani sidang putusan perkaranya. 

Namun sebelum bertolak, korban meminta izin untuk buang air kecil ke toilet.

"Korban rencananya akan dibawa ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menjalani sidang putusan," ujar Kepala Rutan Salemba Satrio Waluyo dalam keterangannya.

Namun korban yang izin pamit ke kamar kecil tak kunjung kembali ke mobil tahanan yang hendak membawanya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 
Curiga, akhirnya toilet tempat Lucky buang air kecil pun didatangi dan didobrak.

"Dia (korban) tidak keluar-keluar (dari toilet) karena curiga, didobrak pintu, ternyata gantung diri," sambung Kapolsek Cempaka Putih, Komisaris Polisi Iwan Gunadi.

Diduga, korban nekat menghabisi nyawanya sendiri lantaran tak sanggup menghadapi sidang putusan perkaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini. 

Kini jasad Lucky telah berada di Kamar Jenazah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk penyelidikan lebih lanjut. (rmol/dil/jpnn)


JAKARTA - Seorang tahanan kasus narkoba di Rutan Salemba, Jakarta Timur ditemukan tewas, Kamis (22/12). Pria bernama Lucky Ben Laura itu ditemukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News