Tragis, Susah Ditidurkan, Balita Dianiaya Penjaganya

jpnn.com - JPNN.com SURABAYA – Rina Kustianingsih alias Yanti, 43, harus membayar mahal perbuatannya.
Warga yang kos di Jalan Bungkal, RT 07/RW 03, Sambikerep, Lakarsantri, ini ditangkap anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jawa Timur lantaran menganiaya anak asuhannya, yakni MIR, 4, seorang balita yang tinggal di Jalan Bibis Tama, Tandes, Surabaya.
Parahnya, aksi yang dilakukan Yanti yang bekerja sebagai babysitter itu didasari hanya karena bocah berkebutuhan khusus tersebut tidak mau tidur.
Kapolrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Mohammad Iqbal menjelaskan bahwa kasus penganiayaan ini bermula ketika ayah korban yakni Abdul Munif, 46, menitipkan anak ketiganya itu kepada Yanti.
Abdul Munif mengenal Yanti setelah dikenalkan oleh tetangganya yakni Sulis.
Kebetulan, Yanti adalah salah satu penjaga warung Sulis yang ada di Jalan Lidah Wetan, Surabaya.
“Karena percaya pada tetangganya itu, ayah korban lantas mempercayakan anaknya yang mengalami down syndrome kepada tersangka,” ungkap Iqbal seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Kamis (22/12).
Menurut Iqbal, Abdul Munif terpaksa menitipkan MIR lantaran jika di rumah, proses pengurusan anak lakilaki itu tidak maksimal.
JPNN.com SURABAYA – Rina Kustianingsih alias Yanti, 43, harus membayar mahal perbuatannya. Warga yang kos di Jalan Bungkal, RT 07/RW 03, Sambikerep,
- Perampok Modus Pecah Kaca Gasak Rp 350 Juta Milik Warga Madiun
- Sebut Anarko Musuh Bersama, Kapolda Jabar: Mereka Bengis
- Biadab! 2 Pria di Gorontalo Ini Perkosa Anak Kandung
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang