Tragis, Susah Ditidurkan, Balita Dianiaya Penjaganya
Jumat, 23 Desember 2016 – 05:33 WIB
“Orang tua korban awalnya tidak curiga, sehingga kembali mempercayakan hak asuh MIR kepada tersangka,” tambah mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.
Kemudian pada 17 Desember, kedua kakak MIR kembali mendatangi rumah kos Yanti yang beralamat sesuai KTP di Dukuh Kupang Timur gang VI.
Keduanya bermaksud mengajak MIR untuk jalan-jalan. Usai jalan-jalan, kedua kakak MIR pulang dan menyerahkan korban kembali ke Yanti.
Namun setelah itu, MIR tiba-tiba rewel dan susah tidur. Ternyata, hal ini membuat tersangka marah dan geram hingga akhirnya melakukan aksi kekerasan kepada korban.
(yua/jay/JPNN)
JPNN.com SURABAYA – Rina Kustianingsih alias Yanti, 43, harus membayar mahal perbuatannya. Warga yang kos di Jalan Bungkal, RT 07/RW 03, Sambikerep,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara