Ngeri! Pengepul Obat Bekas Kena OTT, 12 Ribu Antibiotik Disita

Ngeri! Pengepul Obat Bekas Kena OTT, 12 Ribu Antibiotik Disita
Ilustrasi. Foto: pixabay

jpnn.com - BEKASI-Jual beli obat antibiotik yang sudah kedaluwarsa diungkap kepolisian. Jajaran Polres Metro Bekasi Kota menangkap pengepul obat antibiotik kedaluwarsa di Kampung Bantargebang Utara saat sedang membeli obat dari sejumlah pemulung, Rabu (21/12).

Dari penangkapan pelaku berinisial JU, 32 itu polisi menyita sebanyak 12 ribu butir obat antibiotik yang sudah tidak layak pakai atau expired. 

”Pelaku memang menyuruh pemulung yang mengais barang bekas di TPST Bantargebang mengumpulkan obat yang sudah kedaluwarsa. Setelah terkumpul baru dibeli pelaku,” terang Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Dedy Supriadi, kemarin (22/12).

Saat ini, kata Dedy juga, JU masih menjalani pemeriksaan untuk menyelidiki untuk apa dan dia hargai berapa obat-obat kedaluwarsa yang dikumpulkan dari para pemulung tersebut. 

”Penyelidikan sementara, tersangka mengaku seluruh obat yang sudah tidak boleh dikonsumsi yang dia beli untuk  dijual kembali di sejumlah toko obat di kawasan Pramuka, Jakarta Timur,” terangnya juga.

Dari keterangan tersangka juga, ujar perwira menengah Polri itu juga, ternyata dia sudah satu tahun menjalani aksinya mengumpulkan obat-obat kedaluwarsa.

JU juga mengaku kepada penyidik, kalau obat expired itu setelah dia beli dari pemulung lalu dibersihkan dan diubah tanggal kedaluwarsanya sebelum dijual.

JU menghapus dan mengganti tanggal kedaluwarsa obat yang dia beli dengan murah dari para pemulung dengan tanggal kedaluwarsa baru untuk mengecoh konsumen.

BEKASI-Jual beli obat antibiotik yang sudah kedaluwarsa diungkap kepolisian. Jajaran Polres Metro Bekasi Kota menangkap pengepul obat antibiotik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News