Ngeri! Pengepul Obat Bekas Kena OTT, 12 Ribu Antibiotik Disita

Ngeri! Pengepul Obat Bekas Kena OTT, 12 Ribu Antibiotik Disita
Ilustrasi. Foto: pixabay

Adapun jenis obat yang dipalsukan pria itu antara lain Provital, Nichovition, Formyco, Becom Zet, Trichodazol dan merk lainnya. 

Dedy juga mengaku, kasus ini terungkap berdasarkan informasi dari sejumlah warga yang tinggal di sekitar Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. 

Warga curiga dengan aktivitas para pemulung yang mengumpulkan obat-obat yang sudah tidak terpakai yang ditemukan di TPST Bantargebang.  

”Dari informasi itu, kita melakukan penyelidikan dan pengembangan. Rupanya obat itu dijual para pemulung kepada JU ini. Harga beli dari pemulung memang bervariasi. Akibat perbuatannya ini, JU sudah kami tetapkan sebagai tersangka kasus ini,” paparnya juga.

Dedy juga mengaku kalau JU beraksi seorang diri. ”Pelaku berdasarkan penyelidikan kami memang beraksi sendiri tanpa ditemani oleh rekannya. Dia membeli obat kedaluwarsa lalu membersihkan dan mengubah tanggal kedaluwarsanya dan menjual kembali,” cetusnya juga. 

Sementara itu, Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota AKP Erna Ruswing meminta masyarakat untuk waspada terhadap peredaran obat kedaluwarsa.

Erna mengimbau, sebaiknya membeli obat di apotek atau tempat yang dipercaya menjual obat asli.

Erna juga menyayangkan, perusahaan farmasi yang membuat obat kedaluwarsa di TPST Bantargebang tapi tidak memusnahkan obat tersebut.

BEKASI-Jual beli obat antibiotik yang sudah kedaluwarsa diungkap kepolisian. Jajaran Polres Metro Bekasi Kota menangkap pengepul obat antibiotik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News