Hmm..Dimas Kanjeng Kok Enggan Disumpah
jpnn.com - PROBOLINGGO --Dimas Kanjeng Taat Pribadi kemarin hadir sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan terhadap dua bekas anak buahnya, almarhum Abdul Gani dan Ismail Hidayah.
Dalam sidang di PN Kabupaten Probolinggo di Kraksaan itu, tak banyak keterangan yang diperoleh dari pria yang menggelari dirinya Sri Raja Prabu Rajasa Nagara tersebut.
Dimas Kanjeng yang juga menjadi tersangka pembunuhan dua eks anak buahnya sering mengaku lupa.
Dia merasa tak ingat lagi keterangannya di berita acara pemeriksaan (BAP)-nya maupun kejadian di padepokan.
Ada tujuh terdakwa yang kasusnya telah disidangkan. Yakni, pembunuhan Abdul Gani dengan terdakwa Wahyudi (purnawirawan TNI), Kurniadi, Ahmad Suryono, dan Wahyu Wijaya
Dua nama terakhir merupakan pecatan TNI berpangkat letkol yang terlibat dalam pembunuhan Abdul Gani dan Ismail Hidayah.
Tiga terdakwa lain dalam kasus pembunuhan Ismail Hidayah adalah Mishal Budianto alias Sahal, Suari alias Samsudi, serta Tukijan.
Dimas Kanjeng kemarin datang ke PN Kraksaan dengan pengawalan ketat petugas.
PROBOLINGGO --Dimas Kanjeng Taat Pribadi kemarin hadir sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan terhadap dua bekas anak buahnya, almarhum Abdul
- Belasan Warga Jadi Korban Investasi Bodong di Sukabumi, Begini Modusnya
- Bocah 5 Tahun di Cengkareng jadi Korban Pelecehan Hingga Kesakitan saat BAB
- M-Banking Diretas Orang, Warga Palembang Kehilangan Uang Sebesar Rp 700 Juta
- Sukses Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Macan Lindungan Palembang, Tim Gabungan Dapat Pin Emas
- Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu Mengaku Adik Jenderal
- Erni Fatmawati Dibunuh Sehari Jelang Lebaran, Motifnya Ternyata