Hmm..Dimas Kanjeng Kok Enggan Disumpah

Hmm..Dimas Kanjeng Kok Enggan Disumpah
Dimas Kanjeng dalam sidang. Foto: JPG

Pada 12 April 2016 Dimas Kanjeng mengakui sudah menyerahkan uang Rp 130 juta kepada Wahyu untuk diserahkan kepada Gani sebagai pinjaman. Setelah menyerahkan uang melalui Safi'i, Dimas Kanjeng mengaku pergi ke Surabaya. Dengan demikian, dia mengaku tidak mengetahui pembunuhan Abdul Gani tersebut.

Saat JPU menyinggung janji saksi akan memberikan modal kepada Gani untuk mendirikan koperasi, Dimas Kanjeng membenarkannya.

 Namun, dia tidak pernah menyebutkan nominal modal yang dijanjikan.

"Modalnya tidak sampai Rp 15 miliar yang saya sampaikan. Karena tidak menyebut jumlah," tambahnya.

Berdasar dakwaan untuk tujuh terdakwa, dua korban, yakni Abdul Gani dan Ismail Hidayah, dihabisi karena berupaya membongkar praktik dugaan penipuan bermodus penggandaan uang di Padepokan Dimas Kanjeng.

Sidang kemarin dipenuhi banyak pengunjung. Selain sejumlah pengikut, tampak istri pertama Dimas Kanjeng, yakni Rahma Hidayati, dan anak sulungnya.

Tampak pula Marwah Daud, ketua Yayasan Kraton Kasultanan Raja Prabu Rajasa Nagara. (mas/mie/JPG/c10/sof/flo/jpnn)


PROBOLINGGO --Dimas Kanjeng Taat Pribadi kemarin hadir sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan terhadap dua bekas anak buahnya, almarhum Abdul


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News