Jelang Tes, Ingat Lagi Passing Grade CPNS 2021, Ini Rinciannya
jpnn.com, JAKARTA - Tes CPNS 2021 sudah di depan mata. Sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), SKD CPNS 2021 akan dimulai 2 September.
Selain memperhatikan persyaratan dan prosedur seleksi kompetensi dasar (SKD), para peserta tes sebaiknya mengingat lagi passing grade CPNS 2021 yang ditetapkan dalam KepmenPAN-RB
Nomor 1023 Tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun 2021 agar bisa berusaha semaksimal mungkin mendapatkan nilai maksimal.
Pelaksana Tugas Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Katmoko Ari Sambodo mengatakan, para peserta tes SKD harus memenuhi passing grade 65 untuk tes wawasan kebangsaan (TWK), 80 untuk tes intelegensia umum (TIU), dan 166 untuk tes karakteristik pribadi (TKP).
Menurut Katmoko Ari, perubahan nilai ambang batas juga dipengaruhi penambahan butir soal pada TKP tahun ini yakni 45 soal, dari yang semula 35.
Sementara jumlah soal TWK sama dengan tahun sebelumnya yaitu 30 soal dan TIU 35 soal.
"Jadi, secara nilai mutlaknya, passing grade-nya dinaikkan. Namun jika kita lihat dari penambahan jumlah sepuluh butir soal, maka secara proporsi ada kenaikan tetapi hanya sedikit dibandingkan tahun 2019,” terang Ari dalam laman KemenPAN-RB dikutip Selasa (31/8).
Namun, Ari menerangkan ketentuan nilai ambang batas ini dikecualikan bagi peserta yang mendaftar pada penetapan kebutuhan khusus.
Passing grade CPNS 2021 harus diingat para peserta tes SKD CPNS agar bisa menyiapkan diri untuk mendapatkan nilai di atas ambang batas.
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kementerian PUPR, Tenaga Teknis Paling Banyak
- Pemkab Kubu Raya Buka Penerimaan 465 PPPK dan 35 CPNS 2024
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kemenag Terbanyak Guru, Peluang Honorer Besar
- Penempatan PPPK 2023 Kacau, KemenPAN-RB & Kemendikbudristek Perlu Simak Solusi Ketum PB PGRI Ini
- 5 Berita Terpopuler: Penempatan PPPK 2023 Kacau, Senayan Mendesak Formasi Khusus, Siap-Siap Saja
- Sudah Disetuji KemenPAN-RB, Pemkot Surabaya Merekrut 2.109 PPPK dan 680 CPNS