Jelang Tuntutan, Antasari Tetap Santai
Selasa, 19 Januari 2010 – 10:04 WIB
Jelang Tuntutan, Antasari Tetap Santai
Masih menurut Juniver, dakwaan didasarkan dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang kemudian di uji di pengadilan dan dihubungkan dengan keterangan saksi. Kata dia, dari seluruh keterangan saksi, tidak ada yang membuktikan bahwa kliennya memerintahkan melakukan pembunuhan. (awa/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- PT Surveyor Indonesia Salurkan Hewan Kurban kepada Masyarakat Pra-Sejahtera
- Kapan Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Dibuka? Jawaban Panselnas Bikin Penasaran
- 360Kredi Salurkan Hewan Kurban kepada Warga Desa Bojong Koneng
- Sahroni Bagikan 24.000 Paket Daging Kurban di Jakut dan Jakbar
- Telan Biaya Rp 386 Miliar, Tanggul Laut Semarang Mampu Menahan Rob 30 Tahun
- Kampanye Health Tourism, RS Premier Bintaro Berkolaborasi dalam Bidang Kepariwisataan